Penebangan liar atau illegal loging terjadi hampir di tiap daerah di Indonesia. Hutan-hutan dan bukit menjadi gundul, sehingga rawan bencana banjir dan longsor. Untuk mengatasi hal tersebut, harus segera dilakukan penyelamatan dari sekarang dengan langkah yang nyata, reboisasi.
Untuk melakukan
kegiatan penghijauan atau reboisasi di wilayah hutan rakyat di tempat juragan,
saya berikan contoh proposal bantuan bibit kayu sebagai berikut.
Kalau
dilihat dari letak geografis, Desa kita
merupakan daerah pertanian dan perkebunan, sehingga sangat potensial untuk
meningkatkan produksi pertanian dan perkebunan, tentu saja harus ditunjang
dengan ketersediaannya bibit kayu unggul yang dapat memenuhi kebutuhan petani
Desa ................ Kecamatan ................ Kab. .................
Mengingat
saat ini kebutuhan kayu sangat pesat, sehingga terjadi penebangan hutan secara
illegal dan liar dan berpengaruh negatif bagi kelangsungan habitat alam yang
ada di hutan, keringnya sumber mata air dan rawan bencana longsor.
Sebagaimana
diuraikan di atas, kami selaku Pengurus Kelompok Tani “................”
bermaksud untuk meningkatkan produktifitas lahan tidur milik rakyat dengan cara
mengadakan penanaman pohon kayu-kayuan, agar dapat memenuhi kebutuhan yang
semakin hari semakin meningkat baik untuk warga Desa ................ Kec. ................
maupun luar kota, mengingat saat ini kami belum mampu menutupi kebutuhan
tersebut dikarenakan faktor permodalan yang masih minim.
File
Doc lengkap silahkan Download disini. Semoga proposalnya dikabulkan dan penanaman kayunya
dapat terlaksana. Alam bukan warisan nenek moyang, melainkan titipan dari anak cucu yang harus kita kembalikan kepada mereka secara utuh.
0 komentar:
Posting Komentar